Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
11/Pdt.G.S/2026/PN Pdg PT BANK NAGARI 1.ZELMIANTO
2.RENI SUSILAWATI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 11/Pdt.G.S/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Senin, 15 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK NAGARI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1ZELMIANTO
2RENI SUSILAWATI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 114.770.766,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
  2. Menyatakan sah dan berkekuatan hukum perjanjian kredit nomor PK/0016/TB/KMK KPUMS/08-2023/08-2028 tanggal 04 Agustus 2023 beserta turutannya.
  3. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah  Perbuatan Wanprestasi atau ingkar janji kepada Penggugat terhadap.
  4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk melunasi seluruh hutangnya berupa hutang pokok, bunga dan denda, dengan total kewajiban sebesar Rp.114.770.766,-(seratus empat belas juta tujuh ratus tujuh puluh ribu tujuh ratus enam puluh enam rupiah) *posisi April 2026.
  5. Menghukum Para Tergugat atau pihak ketiga yang menguasai  objek jaminan untuk menyerahkan dalam keadaan baik dan memberikan secara sukarela 1 (satu) unit kendaraan Roda Empat dengan Merk Toyota type Agya 1.2 G M/T dengan No. Rangka MHKA4GA5JKJ033290, No. Mesin 3NRH406162, No. Polisi BA 1759 OB sesuai dengan BPKB No. P-00648939 atas nama Reni Susilawati (Tergugat II) diikat dengan akta Fiducia. Dan 1 (satu) unit kendaraan Roda Dua dengan merk Honda type D102N18M1 A/T dengan No. Rangka MH1JFX113HK261006, No Mesin JFX1E1259621 No. Polisi BA 2775 OL sesuai dengan BPKB No. N-07748228 atas nama Reni Susilawati (Tergugat II) diikat dengan Surat Penyerahan Agunan dan Kuasa Menjual.
  6. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) atas harta kekayaan Tergugat I dan Tergugat II baik yang tidak bergerak maupun bergerak atas jaminan utang berupa 1 (satu) unit kendaraan Roda Empat dengan Merk Toyota type Agya 1.2 G M/T dengan No. Rangka MHKA4GA5JKJ033290, No. Mesin 3NRH406162, No. Polisi BA 1759 OB sesuai dengan BPKB No. P-00648939 atas nama Reni Susilawati (Tergugat II) diikat dengan akta Fiducia. Dan 1 (satu) unit kendaraan Roda Dua dengan merk Honda type D102N18M1 A/T dengan No. Rangka MH1JFX113HK261006, No Mesin JFX1E1259621 No. Polisi BA 2775 OL sesuai dengan BPKB No. N-07748228 atas nama Reni Susilawati (Tergugat II) diikat dengan Surat Penyerahan Agunan dan Kuasa Menjual.
  7. Menyatakan Putusan yang di jatuhkan dalam perkara ini dapat di laksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum keberatan terhadap putusan tersebut.
  8. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex a quo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak