Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
241/Pdt.P/2026/PN Pdg Fani Rahmadani Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 241/Pdt.P/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Senin, 22 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Fani Rahmadani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan dari Pemohon
  2. Menyatakan sah perbaikan atas kesalahan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1371-LT-11112013-0068 yang tercantum semula tertulis Fani Rahmadani diganti/diubah menjadi Fani Rahmadani A
  3. Memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang supaya setelah diperlihatkan turunan dari Penetapan ini untuk melakukan catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1371-LT-11112013-0068 nama Pemohon yang tercantum disana Fani Rahmadani diganti menjadi Fani Rahmadani A.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak