Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
321/Pid.Sus/2024/PN Pdg | 1.AWILDA, SH 2.SANDRA OCTHARINI, SH |
JOPANDRI Pgl JOPAN Bin HADIRAT TAHAR | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 02 Mei 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 321/Pid.Sus/2024/PN Pdg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 18 Apr. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1789/L.3.10/Enz.2/04/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | KESATU Bahwa terdakwa JOPANDRI Pgl. JOPAN Bin HADIRAT TAHAR pada hari Sabtu tanggal 20 Januari 2024 sekira pukul 16.00 Wib , atau pada suatu waktu dalam bulan Januari 2024 bertempat di Ujung jkembatan Andaleh arah ke Simpang Haru Kota Padang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Gol I berupa 2 (dua) paket yang terbungkus plastic klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis shabu dengan berat bersih 7,51 gram, yang sebahagiannya dipergunakan untuk pemeriksaan laboratorium.
ATAU Kedua Bahwa terdakwa Bahwa terdakwa JOPANDRI Pgl. JOPAN Bin HADIRAT TAHAR pada hari Sabtu tanggal 20 Januari 2024 sekira pukul 21.50 Wib , atau pada suatu waktu dalam bulan Januari 2024 bertempat di Jalan Padang Painan Cindakir Rt 03 Rw 03 Kel. Teluk Kabung Utara Kec. Bungus Teluk Kabung Kota Padang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika gol I dalam bentuk bukan tanaman berupa 2 (dua) paket yang terbungkus plastic klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis shabu dengan berat bersih 7,51 gram, yang sebahagiannya dipergunakan untuk pemeriksaan laboratorium.
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |