Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
668/Pid.Sus/2026/PN Pdg WIDIA AMINDA, SH, MH MUHAMMAD ARFI BIN SAFRI AISA PGL ARFI ALS IJAP Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 668/Pid.Sus/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 26 Okt. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-6192/L.3.10/Enz.2/10/2026
Penuntut Umum
NoNama
1WIDIA AMINDA, SH, MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMMAD ARFI BIN SAFRI AISA PGL ARFI ALS IJAP[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

Bahwa terdakwa MUHAMMAD ARFI Bin SAFRI AISA Pgl ARFI Als IJAP pada pada hari Minggu tanggal 23 Agustus 2026, sekira pukul 15.00 wib bertempat di jalan Bypass Simpang Anak Air Kel. Batipuh Panjang Kec. Koto Tangah Kota Padang atau di setidak-tidaknya pada di suatu waktu tertentu pada bulan Januari tahun 2026 atau pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I jenis ganja

 

ATAU

Kedua

Bahwa terdakwa MUHAMMAD ARFI Bin SAFRI AISA Pgl ARFI Als IJAP pada Minggu tanggal 23 Agustus 2026 pukul 22.00 wib, atau di setidak-tidaknya pada di suatu waktu tertentu pada Agustus i tahun 2026, bertempat di di dalam dapur rumah yang beralamat di jalan Raya Kp. Jambak No. 2 Kel. Batipuh Panjang Kec. Koto Tangah Kota Padang atau setidak tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri padang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I tanaman Jenis Ganja

Pihak Dipublikasikan Ya