Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
309/Pid.B/2024/PN Pdg | SURYADINATA LBN GAOL, SH | RENGGA PERMANA PUTRA PGL RENGGA Bin M. YUSUF | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 29 Apr. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Penganiayaan | ||||||
Nomor Perkara | 309/Pid.B/2024/PN Pdg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 25 Apr. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1912/L.3.10/Eoh.2/04/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | KESATU : Bahwa terdakwa RENGGA PERMANA PUTRA PGL RENGGA Bin M. YUSUF pada hari Jumat tanggal 15 September 2023 sekira pukul 15.30 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan September dalam tahun 2023 bertempat di Simpang Empat Air Pacah RT.003 RW.001 Kelurahan Air Pacah Kecamatan Koto Tangah Kota Padang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan penganiayaan terhadap saksi korban Novry Betty Pgl Ibet,
ATAU KEDUA : Bahwa terdakwa RENGGA PERMANA PUTRA PGL RENGGA Bin M. YUSUF pada hari Jumat tanggal 15 September 2023 sekira pukul 15.30 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan September dalam tahun 2023 bertempat di Simpang Empat Air Pacah RT.003 RW.001 Kelurahan Air Pacah Kecamatan Koto Tangah Kota Padang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, sesuatu perbuatan lain, atau dengan memakai ancaman kekerasan, sesuatu perbuatan lain terhadap orang itu sendiri maupun orang lain, |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |