| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 605/Pid.Sus/2026/PN Pdg | 1.SURIATI,SH 2.RONNI, SH, MH |
RISKI HIDAYAT PGL. DAYAT BIN SYAFRIZAL | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 01 Okt. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
| Nomor Perkara | 605/Pid.Sus/2026/PN Pdg | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 01 Okt. 2026 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-5498/L.3.10/Enz.2/09/2026 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | PRIMAIR : Bahwa Terdakwa RISKI HIDAYAT PGL. DAYAT BIN SYAFRIZAL pada hari Senin tanggal 13 Juli 2026 sekitar pukul 21.33 WIB, atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain dalam bulan Juli 2026, bertempat di sebuah warung daerah Ampera Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, Seberat 50,97 (lima puluh koma sembilan puluh tujuh) Gram
SUBSIDIAIR : Bahwa Terdakwa Riski Hidayat Pgl.Dayat Bin Syafrizal pada hari Selasa tanggal 14 Juli 2026 sekira pukul 04.30 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain dalam bulan Juli 2026, bertempat di sebuah rumah di Kampung baru RT.003 RW.004 Kelurahan Andalas Timur Kecamatan Padang Timur Kota Padang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, Memelihara, memiliki,menyimpan,menguasai atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, Seberat 50,97 (lima puluh koma sembilan puluh tujuh) Gram |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
