Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
427/Pid.B/2026/PN Pdg WIDIA AMINDA, SH, MH IRFANDO SAPUTRA Pgl PANDO Bin ASEP Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Penipuan
Nomor Perkara 427/Pid.B/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 08 Jul. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-3671/L.3.10/Eoh.2/07/2026
Penuntut Umum
NoNama
1WIDIA AMINDA, SH, MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1IRFANDO SAPUTRA Pgl PANDO Bin ASEP[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Kesatu

------------Bahwa terdakwa IRFANDO SAPUTRA Pgl PANDO Bin ASEP Pada Kamis tanggal  23 April  2026 sekitar pukul 09.30 wib, bertempat di Jalan Pampangan RT 003 RW 001 Kel Pampangan Nan XX Kec. Lubuk Begalung atau di setidak-tidaknya pada di suatu waktu tertentu pada bulan April tahun 2026 setidak tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu, atau kedudukan palsu,mengunakan tipu muslihat atau rangkaian kata-kata bohong, menggerakan orang supaya menyerahkan sesuatu barang, memberi hutang, membuat pengakuan hutang atau menghapus piutang,

Kedua

--------Bahwa terdakwa IRFANDO SAPUTRA Pgl PANDO Bin ASEP Pada Kamis tanggal  23 April  2026 sekitar pukul 09.30 wib, bertempat di Jalan Pampangan RT 003 RW 001 Kel Pampangan Nan XX Kec. Lubuk Begalung atau di setidak-tidaknya pada di suatu waktu tertentu pada bulan April tahun 2026 setidak tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini secara melawan hukum memiliki suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain yang ada dalam kekuasaannya bukan karena tindak pidana

Pihak Dipublikasikan Ya