Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
223/Pdt.P/2026/PN Pdg Ali Makrizul Loneng Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 223/Pdt.P/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Jumat, 12 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ali Makrizul Loneng
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan dari Pemohon;
  2. Menyatakan sah Penambahan/Perubahan atas kesalahan nama Pemohon pada Akta Kelahiran anak Pemohon No. 1371-LT-12122011-0037 yang tertulis semula Ali Makrizul diganti menjadi Ali Makrizul Loneng;
  3. Memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang supaya setelah diperlihatkan turunan dari penetapan ini untuk melakukan Perubahan/Pergantian nama pada Akta Kelahiran No. 1371-LT-12122011-0037 nama yang tercantum Ali Makrizul diganti menjadi Ali Makrizul Loneng;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak