Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
537/Pdt.P/2025/PN Pdg Reflianti Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 537/Pdt.P/2025/PN Pdg
Tanggal Surat Kamis, 23 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Reflianti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan dari Pemohon
  2. Menyatakan sah bahwa orangtua Pemohon yang bernama Ali Ambran, telah meninggal dunia di Padang pada Tanggal 08 September  2010  ;
  3. Memberi izin kepada kantor dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang supaya setelah diperlihatkan turunan dari Penetapan ini untuk mendaftarkan kedalam register yang telah ditentukan untuk itu tentang Kematian dari Ali Ambran, meninggal dunia di Padang pada tanggal 08 September  2010  ;
  4. Membebankan biaya permohonan ini Kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak