Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
121/Pdt.P/2024/PN Pdg Deasy Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 121/Pdt.P/2024/PN Pdg
Tanggal Surat Kamis, 02 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Deasy
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Menyatakan memberikan izin kepada pemohon untuk mendaftarkan akta kematian Hj. Nurjani, lahir di Kurai Taji Pariaman tanggal 20 Maret 1927 dan telah meninggal dunia pada tanggal 25 Maret 1997 di rumah kediaman almarhumah karena sakit sudah tua.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padang untuk mencatatkan tentang akta kematian Hj. Nurjani  tersebut sebagaimana mestinya.
  4. Membebaskan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak