| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan secara hukum bahwa WINANDA, pemegang KTP dengan NIK: 1371044201721004, adalah ORANG YANG SAMA dengan WINDA, sebagaimana nama yang tercantum dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 1160/Nagari Alahan Panjang, Surat Ukur tanggal 20/12/2012 Nomor 565/2012, Luas 22.300 M?2; (dua puluh dua ribu tiga ratus meter persegi);
- Memberikan izin kepada Pemohon dan/atau memberikan perintah kepada Kantor Pertanahan untuk mencatatkan penyesuaian/perubahan data pendaftaran tanah pada Buku Tanah dan Sertifikat Hak Milik Nomor 1160/Nagari Alahan Panjang, Surat Ukur tanggal 20/12/2012 Nomor 565/2012, Luas 22.300 M?2; (dua puluh dua ribu tiga ratus meter persegi) dari nama WINDA menjadi nama WINANDA;
- Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
|