Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pid.Pra/2020/PN Pdg 1.CARLO EKO WIDOYOKO H.P.
2.DONATUS SALAMANANG
KEPOLISIAN RESOR KOTA PADANG Cq. RESERSE KRIMINAL UMUM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Agu. 2020
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 10/Pid.Pra/2020/PN Pdg
Tanggal Surat Senin, 10 Agu. 2020
Nomor Surat 001/Pra-Peradilan/MLF/VIII/2020
Pemohon
NoNama
1CARLO EKO WIDOYOKO H.P.
2DONATUS SALAMANANG
Termohon
NoNama
1KEPOLISIAN RESOR KOTA PADANG Cq. RESERSE KRIMINAL UMUM
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

 

  1. Menyatakan diterima permohonan Pemohon Praperadilan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan tindakan Termohon menetapkan Pemohon sebagai Tersangka dengan dugaanPenggelapan dalam Pekerjaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 dan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana oleh Kepolisian Resor Kota Padang Reserse Kriminal Umum adalah tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum dan oleh karenanya penetapan tersangka a quo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
  3. Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang berkenaan dengan penetapan Tersangka atas diri Pemohon oleh Termohon;
  4. Memerintahkan kepada Termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap perintah penyidikan kepada Pemohon;
  5. Memulihkan hak Pemohon dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;
  6. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya