| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk keseluruhannya ;
- Menetapkan sebagai hukum terhadap kedua orang anak-anak kandung Pemohon, yaitu
WAHYU MAULID SAPUTRA (Pemohon), Laki-laki, Lahir di Padang, tanggal 20 Maret 2008, sebagaimana ternyata dari kutipan Akta Kelahiran No. 378/TP/2009, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Kota Pekanbaru pada tanggal 28 Januari 2009
Yang merupakan Anak Kandung dan Ahli Waris Yang Sah dari Ibu Kandungnya yang bernama INDAWATI Tempat/Tgl Lahir : Padang, 01 Agustus 1971, Jenis Kelamin : Perempuan, NIK :1371014108710006, Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga, Alamat : Perum Jondul Rawang Blok UU/13 RT 004, RW 011, Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan yang telah Meninggal Dunia pada Tanggal 04 Maret 2026 di Padang ;
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam pemeriksaan Permohonan ini kepada Pemohon.
|