Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
465/Pid.Sus/2026/PN Pdg 1.RISKO LIVARDI, S.H.
2.Lusita Amelia Raflis, SH
ADITIA SYAFIKI PGL ADIT BIN SYAFWAL Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 465/Pid.Sus/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 03 Agu. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-4068/L.3.10/Enz.2/07/2026
Penuntut Umum
NoNama
1RISKO LIVARDI, S.H.
2Lusita Amelia Raflis, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ADITIA SYAFIKI PGL ADIT BIN SYAFWAL[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA

Bahwa Terdakwa ADITIA SYAFIKI Pgl ADIT bin SYAFWAL (selanjutnya dalam surat dakwaan ini disebut Terdakwa ADITIA SYAFIKI) pada hari Sabtu tanggal 21 Maret 2026 sekira pukul 01.30 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain pada bulan Maret 2026, bertempat di dekat bak sampah yang berada dipinggir sungai belakang kampus UPI Padang Kelurahan. Lubuk Begalung Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram

 

ATAU

KEDUA

Bahwa Terdakwa ADITIA SYAFIKI Pgl ADIT bin SYAFWAL (selanjutnya dalam surat dakwaan ini disebut Terdakwa ADITIA SYAFIKI) pada hari Sabtu tanggal 21 Maret 2026 sekira pukul 01.30 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain pada bulan Maret 2026, bertempat di dekat bak sampah yang berada dipinggir sungai belakang kampus UPI Padang Kelurahan. Lubuk Begalung Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram

Pihak Dipublikasikan Ya