Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Pdg Dasrial, DKK (20 orang) PT Semen Padang Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Lain - Lain
Nomor Perkara 4/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Pdg
Tanggal Surat Senin, 05 Feb. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Dasrial, DKK (20 orang)
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MUSFAJRI, SE.,SH.,MHDasrial, DKK (20 orang)
Tergugat
NoNama
1PT Semen Padang
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;

 

  1. Menghukum Tergugat untuk melaksanakan Surat Keputusan Direksi No.048/PA.05.01/DIR/02.90 tanggal 28 Februari 1990 tentang Bantuan Pelayanan Kesehatan Para Pensiunan Karyawan PT. Semen Padang  dan Surat Keputusan Direksi No.2046/PA.05.01/X/87 tanggal 01 Oktober  1987 tentang  Peraturan Tabungan Hari Tua Karyawan PT. Semen Padang  dan Perjanjian Kerja Bersama  tahun 2018-2020 Bab XI Tentang Jaminan Sosial Pasal 46 ayat 1 huruf c angka 1,4,7, Perubahan Perjanjian Kerja Bersama  tahun 2018-2020 yang kemudian diperpanjang hingga tahun 2021Pasal 34 ayat 2,3 serta Pasal 34 ayat 2 (c ) dan ayat 7 Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT. Semen Padang dengan Serikat Pekerja Semen Padang yang masih berlaku dari tahun 2022 sampai tahun 2023 tentang program pensiun;

 

  1. Menghukum dan memerintahkan Tergugat untuk membayar hak-hak Para Penggugat berupa manfaat pensiun  sekaligus dan seketika yang merupakan kewajiban Tergugat  dengan rincian sebagai berikut:
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak