Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
522/Pid.Sus/2026/PN Pdg 1.Lusita Amelia Raflis, SH
2.YERLI FITRISIA FRISILLA, SH, MH
YOPI GUSMAN PGL YOPI BIN JAMAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 522/Pid.Sus/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 26 Agu. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-4549/L.3.10/Eku.2/08/2026
Penuntut Umum
NoNama
1Lusita Amelia Raflis, SH
2YERLI FITRISIA FRISILLA, SH, MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1YOPI GUSMAN PGL YOPI BIN JAMAR[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

KESATU : 

Bahwa Terdakwa YOPI GUSMAN Pgl YOPI Bin JAMAR pada hari Jum’at tanggal 8 Mei 2026 sekira pukul 20.30 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Mei 2026 bertempat di depan Ruko yang beralamat di jalan Raya Padang – Solok RT.004 RW.001 kelurahan Padang Besi kecamatan Lubuk Kilangan kota Padang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I (Shabu Metamfetamina : nomor urut 61), berat bersih 1,98 (satu koma sembilan puluh delapan) gram

 

ATAU

KEDUA :

Bahwa Terdakwa YOPI GUSMAN Pgl YOPI Bin JAMAR pada hari Jum’at tanggal 8 Mei 2026 sekira pukul 20.30 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Mei 2026 bertempat di depan Ruko yang beralamat di jalan Raya Padang – Solok RT.004 RW.001 kelurahan Padang Besi kecamatan Lubuk Kilangan kota Padang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, Tanpa Hak Memiliki, Menyimpan, Menguasai atau Menyediakan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman (Shabu Metamfetamina : nomor urut 61), berat bersih 1,98 (satu koma sembilan puluh delapan) gram

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya