Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
8/Pdt.G.S/2026/PN Pdg A S N I 1.A S N A
2.ERIK OKTO PATRIO
3.RIA OKTA PATRIA
4.AZID MUHARMAN
Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 8/Pdt.G.S/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Senin, 06 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1A S N I
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Maradong Pane, SH.A S N I
Tergugat
NoNama
1A S N A
2ERIK OKTO PATRIO
3RIA OKTA PATRIA
4AZID MUHARMAN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 164.250.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Sah dan mengikat Salang/Pinjam sebanyak 30 (tiga puluh) emas murni 24 karat sebagaimana tertuang dalam Surat Keterangan Salang Pinjam tertanggal 25 Januari 2014 antara Penggugat dengan ZULFAHMAN;
  3. Menyatakan Para Tergugat selaku ahli waris Zulfahman tetap terikat sacara sah atas Surat Perjanjian Salang/Pinjam yang dilakukan Zulfahman;
  4. Menyatakan Para Tergugat telah lalai (wanprestasi) melaksanakan kewajibanna atas Surat Keterangan Salang Pinjam tertanggal 25 Januari 2014.
  5. Menyatakan Sita Jaminan kuat dan berharga;
  6. Menghukum Para Tergugat membayar/mengembalikan pinjaman berupa emas murni sebanyak 30 (tiga puluh) emas dua puluh empat karat kepada Penggugat;
  7. Menghukum Para Tergugat menyerahkan/membayar kepada Penggugat berupa patigoan sawahnya  sebanyak 21 (dua puluh satu) karung padi dan atau jika dikonversikan dengan rupiah senilai Rp.6.720.000.- (Enam juta tujuh ratus dua puluh ribu rupiah).
  8.  Menyatakan putusan perkara ini serta merta dapat dijalankan terlebih dahulu, meskipun ada upaya hukum dari para Tergugat ;
  9. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar biaya yang timbul  dalam perkara ini;

   

 Atau  :  Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak