| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 469/Pid.B/2026/PN Pdg | HAFIZ ZAINAL PUTRA, S.H., M.H. | JEFFI META VERNANDO PGL JEFF BIN JUNAIDI | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 03 Agu. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||
| Nomor Perkara | 469/Pid.B/2026/PN Pdg | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 03 Agu. 2026 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B- 4123 /L.3.10/Eoh.2/07/2026 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | KESATU Bahwa terdakwa Jeffi Meta Vernando Pgl Jeff Bin Junaidi bersama-sama dengan Pgl Ridho (DPO) dan teman Pgl Ridho dan terdakwa tidak kenali nama maupun identitasnya, pada hari Minggu tanggal 31 Mei 2026 sekira pukul 19.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Mei tahun 2026 bertempat di Jalan Raya Padang – Solok Kel. Cengkeh Nan XX Kec. Lubuk Begalung Kota Padang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Padang, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, pencurian dengan cara merusak, membongkar, memotong, memecah, memanjat, memakai anak kunci palsu, menggunakan perintah palsu, atau memakai pakaian jabatan palsu, untuk masuk ketempat melakukan tindak pidana atau sampai pada barang yang diambil, Pencurian secara bersama-sama dan bersekutu
ATAU KEDUA Bahwa terdakwa Jeffi Meta Vernando Pgl Jeff Bin Junaidi pada hari Minggu tanggal 31 Mei 2026 sekira pukul 19.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Mei tahun 2026 bertempat di Jalan Raya Padang – Solok Kel. Cengkeh Nan XX Kec. Lubuk Begalung Kota Padang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Padang, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah mengambil suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, percobaan melakukan tindak pidana terjadi jika niat pelau telah nyata dari adanya permulaan pelaksanaan dari tindak pidana yang dituju, tetapi pelaksanaannya tidak selesai, tidak mencapai hasil, atau tidak menimbulan akibat yang dilarang, bukan semata-mata atas kehendaknya sendiri |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
