Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
469/Pid.B/2026/PN Pdg HAFIZ ZAINAL PUTRA, S.H., M.H. JEFFI META VERNANDO PGL JEFF BIN JUNAIDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 469/Pid.B/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 03 Agu. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B- 4123 /L.3.10/Eoh.2/07/2026
Penuntut Umum
NoNama
1HAFIZ ZAINAL PUTRA, S.H., M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1JEFFI META VERNANDO PGL JEFF BIN JUNAIDI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

Bahwa terdakwa Jeffi Meta Vernando Pgl Jeff Bin Junaidi bersama-sama dengan Pgl Ridho (DPO) dan teman Pgl Ridho dan terdakwa tidak kenali nama maupun identitasnya, pada hari Minggu tanggal 31 Mei 2026 sekira pukul 19.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Mei tahun 2026 bertempat di Jalan Raya Padang – Solok Kel. Cengkeh Nan XX Kec. Lubuk Begalung Kota Padang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Padang, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, pencurian dengan cara merusak, membongkar, memotong, memecah, memanjat, memakai anak kunci palsu, menggunakan perintah palsu, atau memakai pakaian jabatan palsu, untuk masuk ketempat melakukan tindak pidana atau sampai pada barang yang diambil, Pencurian secara bersama-sama dan bersekutu

 

ATAU

KEDUA

Bahwa terdakwa Jeffi Meta Vernando Pgl Jeff Bin Junaidi pada hari Minggu tanggal 31 Mei 2026 sekira pukul 19.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Mei tahun 2026 bertempat di Jalan Raya Padang – Solok Kel. Cengkeh Nan XX Kec. Lubuk Begalung Kota Padang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Padang, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah mengambil suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, percobaan melakukan tindak pidana terjadi jika niat pelau telah nyata dari adanya permulaan pelaksanaan dari tindak pidana yang dituju, tetapi pelaksanaannya tidak selesai, tidak mencapai hasil, atau tidak menimbulan akibat yang dilarang, bukan semata-mata atas kehendaknya sendiri

Pihak Dipublikasikan Ya