| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 675/Pid.Sus/2026/PN Pdg | CICA AYU PERNANDA SARI, SH | YONDRIZAL BIN YUSWIN YUSUF PGL YON | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 27 Okt. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
| Nomor Perkara | 675/Pid.Sus/2026/PN Pdg | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 27 Okt. 2026 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-6091/L.3.10/Enz.2/10/2026 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | PRIMAIR Bahwa Terdakwa YONDRIZAL Bin Yuswin YUSUF Pgl YON (selanjutnya disebut dengan Terdakwa) pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2026 sekira pukul 20.00 wib atau setidak-tidaknya pada bulan Agustus 2026 atau setidak-tidaknya pada tahun 2026 bertempat di Pasar Gaung yang beralamat di Kelurahan Gates Nan XX Kecamatan Lubeg Kota Padang Provinsi Sumatera Barat atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana, “tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I”
SUBSIDAIR KESATU : Bahwa Terdakwa YONRIZAL Bin Yuswin YUSUF Pgl YON (selanjutnya disebut dengan Terdakwa) pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2026 sekira pukul 20.40 wib atau setidak-tidaknya pada bulan Agustus 2026 atau setidak-tidaknya pada tahun 2026 bertempat di Teras Sebuah Rumah yang beralamat di Jalan Berok I Nomor 30 B Rt.004 Rw.001 Kelurahan Berok Nipah Kecamatan Padang Barat Kota Padang Provinsi Sumatera Barat atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana “tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman”
DAN KEDUA: Bahwa Terdakwa YONRIZAL Bin Yuswin YUSUF Pgl YON (selanjutnya disebut dengan Terdakwa) pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2026 sekira pukul 20.40 wib atau setidak-tidaknya pada bulan Agustus 2026 atau setidak-tidaknya pada tahun 2026 bertempat di Teras Sebuah Rumah yang beralamat di Jalan Berok I Nomor 30 B Rt.004 Rw.001 Kelurahan Berok Nipah Kecamatan Padang Barat Kota Padang Provinsi Sumatera Barat atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana “tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman” |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
