| Dakwaan |
Bahwa Terdakwa Muliadi Pgl Yul Bin SuardiĀ pada hari Jumat tanggal 14 Agustus 2026 sekira pukul 06.45 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Agustus tahun 2026 bertempat di depan kedai seberang United Tractor yang beralamat di Jalan By Pass Kelurahan Batuang Taba Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, yang mengambil suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, dengan maksud dimiliki secara melawan hukum |