Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
491/Pid.Sus/2026/PN Pdg 1.RISKO LIVARDI, S.H.
2.RONNI, SH, MH
MONSWAR PGL MOMON BIN AZWAR RAMLI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 491/Pid.Sus/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 14 Agu. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-4247/L.3.10/Enz.2/07/2026
Penuntut Umum
NoNama
1RISKO LIVARDI, S.H.
2RONNI, SH, MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MONSWAR PGL MOMON BIN AZWAR RAMLI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA

Bahwa Terdakwa MONSWAR Pgl MOMON Bin AZWAR RAMLI bersama-sama dengan saksi ROBI ANDIKA Pgl ROBI Bin BURHANUDIN (Penuntutan Terpisah) pada hari Kamis tanggal 23 April 2026 sekira pukul 19.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain pada bulan April 2026, bertempat di rumah Terdakwa MONSWAR yang beralamat di Belakang SD 15 RT. 02/ RW. 08, Kelurahan Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I Bukan tanaman.

 

ATAU

KEDUA

Bahwa Terdakwa MONSWAR Pgl MOMON Bin AZWAR RAMLI bersama-sama dengan saksi ROBI ANDIKA Pgl ROBI Bin BURHANUDIN (Penuntutan Terpisah) pada hari Kamis tanggal 23 April 2026 sekira pukul 15.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain pada bulan April 2026, bertempat di rumah Terdakwa MONSWAR yang beralamat di Belakang SD 15 RT.02/ RW.08, Kelurahan Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, Turut serta melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri.

Pihak Dipublikasikan Ya