Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
381/Pdt.P/2026/PN Pdg Asnanelli Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 381/Pdt.P/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Kamis, 08 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Asnanelli
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan dari Pemohon.
  2. Menyatakan sah perbaikan nama orangtua Pemohon yang tercanturn pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 1371-LT-08032018-0059   yang mana nama nama orangtua Pemohon disana tercantum Ibu Samanir  diganti/diubah menjadi lbu Samaniar  dan Ayah Ilyas
  3.  Memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang supaya setelah diperlihatkan turunan dari Penetapan ini untuk melakukan penambahan pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1371-LT-08032018-0059 nama orangtua Pemohon disana tercantum Ibu Samanir diganti/diubah menjadi Ibu Samaniar dan Ayah Ilyas 
  4.  Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak