| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 654/Pid.Sus/2026/PN Pdg | Leni Eva Nurianti, S.H., M.H | GINO FERNANDO PGL GINO BIN ELFA ANDRI. | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 19 Okt. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
| Nomor Perkara | 654/Pid.Sus/2026/PN Pdg | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 19 Okt. 2026 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-5964/L.3.10/Enz.2/10/2026 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | PRIMAIR : Bahwa Terdakwa Gino Fernando pgl Gino bin Elfa Andri pada hari Rabu tanggal 29 Juli 2026 sekira pukul 00.10 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juli Tahun 2026, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2026, bertempat di dalam sebuah gang RT. 02 RW. 05 Kel. Sawahan Timur Kec. Padang Timur Kota Padang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat dimana terdakwa ditangkap di dalam sebuah gang RT. 02 RW. 05 Kel. Sawahan Timur Kec. Padang Timur Kota Padang, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, Dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram,
SUBSIDAIR : Bahwa Terdakwa Gino Fernando pgl Gino bin Elfa Andri pada hari Rabu tanggal 29 Juli 2026 sekira pukul 00.10 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juli Tahun 2026, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2026, bertempat di dalam sebuah gang RT. 02 RW. 05 Kel. Sawahan Timur Kec. Padang Timur Kota Padang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat dimana terdakwa ditangkap di dalam sebuah gang RT. 02 RW. 05 Kel. Sawahan Timur Kec. Padang Timur Kota Padang, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yaitu “yang tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan” yang dilakukan terhadap Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
