Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
168/Pdt.P/2026/PN Pdg Hengki Armez Hidayat Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 168/Pdt.P/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Senin, 27 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hengki Armez Hidayat
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan dari Pemohon;
  2. Menyatakan sah Perbaikan atas kesalahan nama pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: 1302-LU-03062020-0001, yang tercantum semula tertulis nama Ahmad Zeihan Alfatih (yang akan diubah) diperbaiki menjadi Zeihan Alfatih;
  3. Memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang supaya setelah diperlihatkan turunan dari Penetapan ini untuk melakukan catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1302-LU-03062020-0001 nama anak Pemohon yang tercantum disana Ahmad Zeihan Alfatih, diganti menjadi Zeihan Alfatih ;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak