Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
419/Pid.Sus/2026/PN Pdg 1.Leni Eva Nurianti, S.H., M.H
2.PITRIA ERWINA, SH, MH
BAMBANG TRIANTORO pgl BAMBANG bin SUKIDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 419/Pid.Sus/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 30 Jun. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-3497/L.3.10/Enz.2/06/2026
Penuntut Umum
NoNama
1Leni Eva Nurianti, S.H., M.H
2PITRIA ERWINA, SH, MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1BAMBANG TRIANTORO pgl BAMBANG bin SUKIDI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

PRIMAIR :

---------- Bahwa Terdakwa Bambang Triantoro pgl. Bambang bin Sukidi pada hari Sabtu tanggal 02 Mei 2026 sekira pukul 00.00 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Mei Tahun 2026, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2026, bertempat di sebuah rumah yang beralamat jalan Semeru Raya No. 22 RT 004 RW 004 Kel. Gunung Pangilun Kec. Padang Utara Kota Padang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat dimana terdakwa ditangkap di sebuah rumah yang beralamat jalan Semeru Raya No. 22 RT 004 RW 004 Kel. Gunung Pangilun Kec. Padang Utara Kota Padang, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman

SUBSIDAIR :

---------- Bahwa Terdakwa Bambang Triantoro pgl. Bambang bin Sukidi pada hari Sabtu tanggal 02 Mei 2026 sekira pukul 00.00 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Mei Tahun 2026, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2026, bertempat di sebuah rumah yang beralamat jalan Semeru Raya No. 22 RT 004 RW 004 Kel. Gunung Pangilun Kec. Padang Utara Kota Padang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat dimana terdakwa ditangkap di sebuah rumah yang beralamat jalan Semeru Raya No. 22 RT 004 RW 004 Kel. Gunung Pangilun Kec. Padang Utara Kota Padang, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, yang tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman

Pihak Dipublikasikan Ya