Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
379/Pdt.P/2026/PN Pdg 1.ERIZAL FAIZAL
2.SONYA YULIZAR
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 379/Pdt.P/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Rabu, 14 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ERIZAL FAIZAL
2SONYA YULIZAR
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1METTALIA YOLANDAERIZAL FAIZAL
2METTALIA YOLANDASONYA YULIZAR
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan pembatalan/penghapusan data kependudukan berupa Akta Kelahiran:
  1. Akta Kelahiran Pertama

- Nomor Akta: 1371-LU-27022023-0006

- Tanggal penerbitan: 27 Februari 2023

- Nama anak: SHARAH PUTRI CANTIKA MAHARANI

- Jenis kelamin: Perempuan

- Tanggal lahir: 10 Februari 2023

- Anak ke: Satu

- Nama ayah: Erizal

- Nama ibu: Sonya Yulizar.

  1. Akta Kelahiran Kedua

- Nomor Akta: 1371-LT-05082025-0004

- Tanggal penerbitan: 5 Agustus 2025

   - Nama anak: INDAH PUTRI ERIZAL

- Jenis kelamin: Perempuan

- Tanggal lahir: 10 Agustus 2021

- Anak ke: Satu

- Nama ayah: Erizal

- Nama ibu: Sonya Yulizar.

  1. Memberikan izin dan memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan pencabutan/pembatalan Akta Kelahiran tersebut kepada instansi terkait, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang, guna mengurus kembali penerbitan Akta Kelahiran yang baru dengan data:

- Nama                               : SHARAH PUTRI CANTIKA MAHARANI;

- Jenis kelamin                   : Perempuan;

- Tanggal lahir                   : 10 Agustus 2021;

- Nama ayah                      : Erizal Faizal;

- Nama ibu                         : Sonya Yulizar.

  1. Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Atau

apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Padang berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak