Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
299/Pid.Sus/2024/PN Pdg WELLINA FERIZA, SH RAFI INDRA Pgl RAFI Bin ZAIM ZAINUDIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 299/Pid.Sus/2024/PN Pdg
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 19 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-1827/L.3.10/Eoh.2/04/2024
Penuntut Umum
NoNama
1WELLINA FERIZA, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RAFI INDRA Pgl RAFI Bin ZAIM ZAINUDIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

Bahwa terdakwa RAFI INDRA Pgl RAFI Bin ZAIM ZAINUDIN, pada hari Rabu tanggal 13 Desember 2023 sekira pukul 16.10 Wib atau setidak-tidaknya pada bulan Desember tahun 2023, bertempat di dalam kamar sebuah rumah yang beralamat di Komp. Gando Permata Blok D No. 8 RT.04 RW.05 Kel. Koto Baru Nan XX Kec. Lubuk Begalung Kota Padang atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I“ dalam bentuk tanaman jenis Ganja dengan berat bersih 0,41 (nol koma empat puluh satu) gram,

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

 

ATAU

KEDUA

Bahwa terdakwa RAFI INDRA Pgl RAFI Bin ZAIM ZAINUDIN, pada hari Rabu tanggal 13 Desember 2023 sekira pukul 16.10 Wib atau setidak-tidaknya pada bulan Desember tahun 2023, bertempat di dalam kamar sebuah rumah yang beralamat di Komp. Gando Permata Blok D No. 8 RT.04 RW.05 Kel. Koto Baru Nan XX Kec. Lubuk Begalung Kota Padang atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman“ jenis Ganja dengan berat bersih 0,41 (nol koma empat puluh satu) gram,

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 111 ayat (1)  UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Pihak Dipublikasikan Ya