Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
288/Pdt.P/2026/PN Pdg Alfiandri Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 288/Pdt.P/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Jumat, 24 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Alfiandri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan dari Pemohon ;
  2. Menyatakan sah bahwa orang tua Pemohon yang bernama Marah Ismeth Thaher , telah meninggal dunia di rumah alamat Komplek RRI Cimanggis  RT03/III Desa Cisalak Kecamatan Sukmajaya Kabupaten Bogor Jawa Barat pada tanggal 4 Mei 1982 ;
  3. Memberi izin kepada kantor Dinas Kepandudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang supaya setalah diperlihatkan turunan dari Penetapan ini untuk mendaftarkan kedalam register yang telah ditentukan untuk itu tentang kematian dari Marah Ismeth Thaher  meninggal dunia di rumah Komplek RRI Cimanggis  RT03/III Desa Cisalak Kecamatan Sukmajaya Kabupaten Bogor Jawa Barat pada tanggal 04 Mei 1982 ;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak