Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
596/Pid.B/2026/PN Pdg Randy Rifando Putra, S.H. IRVAN PGL IRVAN BIN DARLEN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 596/Pid.B/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 23 Sep. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-5425/L.3.10/Eoh.2/09/2026
Penuntut Umum
NoNama
1Randy Rifando Putra, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1IRVAN PGL IRVAN BIN DARLEN[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

KESATU:

Bahwa terdakwa IRVAN Pgl IRVAN Bin DARLEN pada hari Senin tanggal 13 Juli 2026 sekira jam 04.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juli tahun 2026 bertempat di Toko Sepatu Radi Store yang beralamat di Jalan Sutan Syahrir Kelurahan Seberang Padang Kecamatan Padang Selatan Kota Padang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, pencurian dengan cara merusak, membongkar, memotong, memecah, Memanjat, memakai Anak Kunci Palsu, menggunakan perintah palsu, atau memakai pakaian jabatan palsu, untuk Masuk ke tempat melakukan Tindak Pidana atau sampai pada Barang yang diambil

 

SUBSIDAIR

Bahwa terdakwa IRVAN Pgl IRVAN Bin DARLEN pada hari Senin tanggal 13 Juli 2026 sekira jam 04.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juli tahun 2026 bertempat di Toko Sepatu Radi Store yang beralamat di Jalan Sutan Syahrir Kelurahan Seberang Padang Kecamatan Padang Selatan Kota Padang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini “Setiap orang yang mengambil suatu Barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum,

Pihak Dipublikasikan Ya