Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
634/Pid.B/2026/PN Pdg MEGA PUTRI, SH, MH EFIL SAGITA PGL EFIL BIN SYAFRIADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Pemerasan dan Pengancaman
Nomor Perkara 634/Pid.B/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 14 Okt. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-5991/L.3.10/Eoh.2/10/2026
Penuntut Umum
NoNama
1MEGA PUTRI, SH, MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1EFIL SAGITA PGL EFIL BIN SYAFRIADI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Pertama

Bahwa terdakwa EFIL SAGITA Pgl EFIL Bin SYAFRIADI pada hari Minggu tanggal 07 Juni 2026 sekira jam 04.30 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juni Tahun 2026 bertempat di Hidayah Parak Buruak RT. 001 RW. 004 Kel. Batipuh Panjang Kec. Koto Tangah Kota Padang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa orang dengan Kekerasan atau ancaman kekerasan, memberikan suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang tersebut atau milik orang lain”

 

Atau

Kedua

Bahwa terdakwa EFIL SAGITA Pgl EFIL Bin SYAFRIADI pada hari Minggu tanggal 07 Juni 2026 sekira jam 04.30 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juni Tahun 2026 bertempat di Hidayah Parak Buruak RT. 001 RW. 004 Kel. Batipuh Panjang Kec. Koto Tangah Kota Padang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan ancaman pencemaran atau pencemaran tertulis atau dengan ancaman akan membuka rahasia, memaksa orang supaya memberikan suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang tersebut atau milik orang lain”

 

Atau

Ketiga

Bahwa terdakwa EFIL SAGITA Pgl EFIL Bin SYAFRIADI pada hari Minggu tanggal 07 Juni 2026 sekira jam 04.30 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juni Tahun 2026 bertempat di Hidayah Parak Buruak RT. 001 RW. 004 Kel. Batipuh Panjang Kec. Koto Tangah Kota Padang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan sesuatu, dengan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain”

Pihak Dipublikasikan Ya