| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 472/Pid.B/2026/PN Pdg | MEGA PUTRI, SH, MH | MESRODI JONNEL PGL JON LAYO BIN SIMUS | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 04 Agu. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||
| Nomor Perkara | 472/Pid.B/2026/PN Pdg | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 04 Agu. 2026 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-4287/L.3.10/Eoh.2/07/2026 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | PERTAMA : Bahwa terdakwa MESRODI JONNEL Pgl JON LAYO Bin SIMUS pada hari Senin tanggal 18 Mei 2026 sekira Pukul 01.00 Wib setidak-tidaknya pada bulan Mei Tahun 2026, bertempat di Tower Telkomsel yang beralamat di Jalan Pramuka Kelurahan Lolong Belanti Kecamatan Padang Utara Kota Padang, setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yangb berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “Setiap Orang yang melakukan pencurian dengan cara merusak, membongkar, memotong, memecah, memanjat, memakai anak kunci palsu, menggunakan perintah palsu, atau memakai pakaian jabatan palsu, untuk masuk ke tempat melakukan Tindak Pidana atau sampai pada barang yang diambil dan dilakukan secara bersama-sama dan bersekutu”
ATAU KEDUA : Bahwa terdakwa MESRODI JONNEL Pgl JON LAYO Bin SIMUS pada hari Senin tanggal 18 Mei 2026 sekira Pukul 01.00 Wib setidak-tidaknya pada bulan Mei Tahun 2026, bertempat di Tower Telkomsel yang beralamat di Jalan Pramuka Kelurahan Lolong Belanti Kecamatan Padang Utara Kota Padang, setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yangb berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “Setiap Orang yang melakukan pencurian dengan cara merusak, membongkar, memotong, memecah, memanjat, memakai anak kunci palsu, menggunakan perintah palsu, atau memakai pakaian jabatan palsu, untuk masuk ke tempat melakukan Tindak Pidana atau sampai pada barang yang diambil dan dilakukan secara bersama-sama dan bersekutu” |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
