Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
318/Pid.Sus/2024/PN Pdg | 1.Sofia Elfi, S.H. 2.DARMAWATI, SH |
NOFRIANDI Pgl.ANDI Bin RAJUDIN | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 02 Mei 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 318/Pid.Sus/2024/PN Pdg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 25 Apr. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1909/L.3.10/Enz.2/04/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | KESATU : Bahwa terdakwa NOFRIANDI Pgl.ANDI Bin.RAJUDIN pada hari Rabu tanggal 12 Januari 2024 sekira pukul 17.00wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Januari tahun 2024, bertempat di Purus Jl.Ir.H.Juanda Kelurahan Rimbo Kaluang Kecamatan Padang Barat Kota Padang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam wilayah hukumPengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkaraini, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya 0,28 (nol koma dua delapan) gram.
ATAU KEDUA : Bahwa Terdakwa NOFRIANDI Pgl.ANDI Bin.RAJUDIN bersama ADE SAPUTRA pada hari Kamis tanggal 18 Januari 2024 sekira pukul 21.20 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Januari tahun 2024, bertempat di Simpang Gardu Rel Jalan Pulai Kelurahan Jati Baru Kecamatan Padang Timur Kota Padang atau setidak-tidaknya pada suatutempat lain yang masih termasuk dalam wilayah hokum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,Percobaan atau Pemufakatan Jahat, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis shabu yang beratnya 0,28 gr.
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |