Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
549/Pid.Sus-LH/2026/PN Pdg 1.DEWI PERMATA ASRI, SH
2.Lusita Amelia Raflis, SH
BASMI YENRI PGL HEN BIN ABAS Tuntutan
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Pertambangan(Mineral,Batu Bara), Minyak dan Gas Bumi
Nomor Perkara 549/Pid.Sus-LH/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 07 Sep. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B - 4837/L.3.10/Eku.2/08/2026
Penuntut Umum
NoNama
1DEWI PERMATA ASRI, SH
2Lusita Amelia Raflis, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1BASMI YENRI PGL HEN BIN ABAS[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa BASMI YENRI Panggilan HEN Bin ABAS pada hari Selasa tanggal 23 Juni 2026 sekira pukul 15.30 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Juni 2026 bertempat di Perumahan Lubuk Gading VI Blok K No 19 Kelurahan Batang Kabung Kecamatan Koto Tangah Kota Padang Provinsi Sumatera Barat atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih  termasuk  dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi dan/atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan Pemerintah,

Pihak Dipublikasikan Ya