Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
301/Pdt.P/2026/PN Pdg NAINI AMIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 301/Pdt.P/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Kamis, 06 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NAINI AMIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;

 

  1. Menetapkan Ibu PEMOHON yang bernama ROSLINA (Almarhumah) telah meninggal dunia pada tanggal 16 Mei 2003 di Jalan Jakarta Blok G-7 RT 001 RW 006 Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat;

 

  1. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk melaporkan kematian Ibu PEMOHON  tersebut kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang agar setelah diperlihatkan turunan dari Penetapan ini dapat dipergunakan untuk mencatatkan kematian atas nama ROSLINA tersebut diatas dalam Buku Register Pencatatan Sipil yang berlaku dan sekaligus menerbitkan Akta Kematian atas nama ROSLINA;

 

  1. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak