Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
332/Pid.Sus/2026/PN Pdg Nila Devi,SH 1.YOGI OKTA PRATAMA PGL YOGI ALIAS TAKBO BIN HARZINAL
2.RANDI SAPUTRA PGL RANDI ALIAS ABAK BIN YUSRIZAL
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 332/Pid.Sus/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 26 Mei 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-2693/Enz.2/05/2026
Penuntut Umum
NoNama
1Nila Devi,SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1YOGI OKTA PRATAMA PGL YOGI ALIAS TAKBO BIN HARZINAL[Penahanan]
2RANDI SAPUTRA PGL RANDI ALIAS ABAK BIN YUSRIZAL[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

PRIMAIR :

Bahwa Terdakwa I YOGI OKTA PRATAMA Pgl YOGI Alias TAKBO Bin HARZINAL dan terdakwa II RANDI SAPUTRA Pgl RANDI alias ABAK  Bin YUSRIZAL , Pada hari Selasa tanggal 3 Maret 2026 sekira pukul 21.30 wib atau setidak-tidaknya di waktu lain dalam Bulan Maret 2026, bertempat di Jalan Parak Gadang IX No.31 Rt.002 Rw.002 Kelurahan Ganting Parak Gadang Kecamatan Padang Timur Kota Padang atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang,“Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat lebih dari 5 gram,  Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan prekursor Narkotika”

 

SUBSIDAIR :

Bahwa Terdakwa I YOGI OKTA PRATAMA Pgl YOGI Alias TAKBO Bin HARZINAL dan terdakwa II RANDI SAPUTRA Pgl RANDI alias ABAK  Bin YUSRIZAL , Pada hari Selasa tanggal 3 Maret 2026 sekira pukul 21.30 wib atau setidak-tidaknya di waktu lain dalam Bulan Maret 2026, bertempat di Jalan Parak Gadang IX No.31 Rt.002 Rw.002 Kelurahan Ganting Parak Gadang Kecamatan Padang Timur Kota Padang atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang “Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman dengan berat lebih dari 5 gram Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan prekursor Narkotika”,

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya