Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
645/Pid.B/2026/PN Pdg 1.Voni Amedia Putri,SH
2.DEWI ELVI SUSANTI, SH, MH
1.HARRI SURYA DARMA PGL BAIM BIN DARMAWI
2.BUDI EFRIAYANTO PGL BUDI KONOIK BIN JAMARI KAHAR
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 645/Pid.B/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 19 Okt. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-5922/L.3.10/Eoh.2/10/2026
Penuntut Umum
NoNama
1Voni Amedia Putri,SH
2DEWI ELVI SUSANTI, SH, MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HARRI SURYA DARMA PGL BAIM BIN DARMAWI[Penahanan]
2BUDI EFRIAYANTO PGL BUDI KONOIK BIN JAMARI KAHAR[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa I HARRI SURYA DARMA Pgl BAIM Bin DARMAWI bersama- sama degan  terdakwa II BUDI EFRIAYANTO Pgl BUDI KONOIK Bin JAMARI KAHAR pada Jum’at tanggal 07 Agustus 2026, sekira pukul 05.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu masih dalam tahun 2026 bertempat di Jl. Arjuna Gajah Mada Dalam Rt.005 RW.002 Kelurahan Kampung Olo Kec. Nanggalo Kota Padang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pangadilan Negeri Padang yang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum dengan cara merusak, memotong, memecah, memanjat, memakai anak kunci palsu menggunakan perintah palsu, atau memakai pakaian jabatan palsu untuk masuk ketempat melakukan tindak pidana atau sampai pada barang yang diambil yang dilakuka secara bersama-sama dan bersekutu  berupa 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Jenis beat warna putih BA 5147 OZ milik saksi MIKO SABRIANDA Pgl MIKO yang dilakukan oleh terdakwa I HARRI SURYA DARMA Pgl BAIM Bin DARMAWI bersama- sama degan  terdakwa II BUDI EFRIAYANTO Pgl BUDI KONOIK Bin JAMARI KAHAR

Pihak Dipublikasikan Ya