| Petitum |
- Mengabulkan permohonan dari pemohon;
- Menyatakan sah bahwa suami pemohon yang bernama Syaril Hazka , telah meninggal dunia di Padang pada tanggal 25-01-2012;
- Memberi izin kepada kantor dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang supaya setelah diperlihatkan turunan dari penetapan ini untuk mendaftarkan kedalam register yang telah ditentukan untuk itu tentang kematian dari Syaril Hazka, meninggal dunia di Padang, pada tanggal 25-01-2012;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
|