| Petitum |
- Mengabulkan permohonan dari Pemohon.
- Menyatakan sah perubahan/perbaikan nama Pemohon. Pada kutipan Akta Kelahiran No. 1309-LT-15032017-0044 yang tercantum semula tertulis Siska widiana sababalat, tempat lahir Sila oinan, 12 November 2002 diganti/ditambahkan menjadi Siska Widiana S, tempat lahir Silaoinan, 12 November 2003
- Memberikan izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Supaya setelah diperlihatkan turunan dari penetapan ini untuk melakukan catatan pinggir pada kutipan akta kelahiran No. 1309-LT-15032017-0044 Nama,tempat lahir,dan tahun lahir pemohon yang tercantum disana Siska widiana sababalat, tempat lahir Sila oinan, 12 November 2002 Menjadi Siska Widiana S, tempat lahir Silaoinan, 12 November 2003
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
|