Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
314/Pdt.P/2026/PN Pdg Zulfatmi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 314/Pdt.P/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Jumat, 14 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Zulfatmi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan dari Pemohon.
  2. Menyatakan sah perbaikan atas kesalahan nama pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 805/172004 yang tercantum semula tertulis Zulfatmi diganti/ dikurangi menjadi Fatmi.
  3. Memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang supaya 805/172004 setelah diperlihatkan turunan dari Penetapan ini untuk melakukan catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 805/172004 nama pemohon yang tercantum disana Zulfatmi diganti menjadi Fatmi.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak