Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
109/Pdt.P/2024/PN Pdg Roy Marthin Lumbantoruan Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 109/Pdt.P/2024/PN Pdg
Tanggal Surat Kamis, 18 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Roy Marthin Lumbantoruan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan dari Pemohon;
  2. Menyatakan sah Penambahan/Perubahan atas kesalahan nama anak Pemohon pada Akta Kelahiran anak Pemohon No. 1371-LT-20082018-0001 yang tertulis semula Evander Ionnes Jokowi Lumbantoruan, diganti menjadi Jonathan Lumbantoruan ;
  3. Memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang supaya setelah diperlihatkan turunan dari penetapan ini untuk melakukan Perubahan/Pergantian nama pada Akta Kelahiran No. 1371-LT-20082018-0001 nama yang tercantum Evander Ionnes Jokowi Lumbantoruan, diganti menjadi Jonathan Lumbantoruan.;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak