Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
462/Pid.B/2026/PN Pdg Gusti Murdani Chan, S.H, M.H. MATINUL FIKRI PGL FIKRI BIN SYAFRUDIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 31 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 462/Pid.B/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 31 Jul. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-4182/L.3.10/Eoh.2/07/2026
Penuntut Umum
NoNama
1Gusti Murdani Chan, S.H, M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MATINUL FIKRI PGL FIKRI BIN SYAFRUDIN[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa  MATINUL FIKRI Pgl FIKRI Bin SYAFRUDIN, pada hari Minggu tanggal 24 Mei 2026 sekira pukul 17.00 Wib atau  setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2026, bertempat di di Komplek Taruko Permai III Blok M2 RT 004 RW 010 Kel. Gunung Sarik Kec. Kuranji Kota Padang, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan tindak pidana “Setiap Orang yang mengambil suatu Barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, pelaku merupakan suami atau istri korban tindak pidana yang terpisah meja dan tempat tidur atau terpisah harta kekayaan, atau merupakan keluarga sedarah atau semenda baik dalam garis lurus maupun dalam garis menyamping sampai derajat kedua”

Pihak Dipublikasikan Ya