Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
397/Pdt.P/2026/PN Pdg YUSNIMAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 397/Pdt.P/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Selasa, 20 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YUSNIMAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Menyatakan memberikan izin kepada pemohon untuk mendaftarkan akta kematian MUNIR lahir di Aceh tanggal 2 April 1940 telah meninggal pada tanggal 29 April 1984 dirumah, Jl. Mawar III No.02 RT 001 RW 013 Kelurahan Dadok Tunggul Hitam Kecamatan Koto Tangah Kota Padang
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padang untuk mencatatkan tentang akta kematian Ali Munir tersebut sebagaimana mestinya.
  4. Membebaskan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak