Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
256/Pid.Sus/2026/PN Pdg 1.UMMY DIAHNY RSP, S.H, M.H
2.PITRIA ERWINA, SH, MH
3.SANDRA OCTHARINI,SH
FATHUL MAULANA YUSRI PGL FATHUL BIN YUSRIZAL Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 256/Pid.Sus/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 30 Apr. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-1888/L.3.10/Enz.2/04/2026
Penuntut Umum
NoNama
1UMMY DIAHNY RSP, S.H, M.H
2PITRIA ERWINA, SH, MH
3SANDRA OCTHARINI,SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1FATHUL MAULANA YUSRI PGL FATHUL BIN YUSRIZAL[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Primair :

Bahwa Terdakwa Fathul Maulana Yusri Pgl Fathul Bin Yusrizal pada hari Selasa tanggal 03 Februari 2026  sekira pukul 22.00 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Februari tahun 2026, bertempat Diteras Rumah Di Wisma Indah Lestari Blok G No.12 RT 002 RW 017 Kelurahan Lubuk Buaya Kecamatan Koto Tangah Kota Padang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat di mana Pengadilan Negeri Padang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Menawarkan Untuk Dijual, Menjual, Membeli, Menerima, Menjadi Perantara Dalam Jual Beli, Menukar, Atau Menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman Jenis Ganja, Sebanyak 5,47 gram (lima  koma puluh tujuh) Gram dan Dalam Bentuk Bukan Tanaman Jenis Sabu  Sebanyak 0,83 (nol koma delapan puluh tiga) gram

 

Subsidiair

kesatu

Bahwa Terdakwa Fathul Maulana Yusri Pgl Fathul Bin Yusrizal pada hari Selasa tanggal 03 Februari 2026  sekira pukul 22.00 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Februari tahun 2026, bertempat Diteras Rumah Di Wisma Indah Lestari Blok G No.12 RT 002 RW 017 Kelurahan Lubuk Buaya Kecamatan Koto Tangah Kota Padang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat di mana Pengadilan Negeri Padang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya “Secara Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Menanam, Memelihara, Memiliki, Menyimpan, Menguasai, Atau Menyediakan Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Tanaman Jenis Ganja

 

Dan

Kedua

Bahwa Terdakwa Fathul Maulana Yusri Pgl Fathul Bin Yusrizal pada hari Selasa tanggal 03 Februari 2026  sekira pukul 22.00 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Februari tahun 2026, bertempat Diteras Rumah Di Wisma Indah Lestari Blok G No.12 RT 002 RW 017 Kelurahan Lubuk Buaya Kecamatan Koto Tangah Kota Padang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat di mana Pengadilan Negeri Padang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya Secara Tanpa Hak Dalam Hal Memiliki, Menyimpan, Menguasai, Atau Menyediakan, Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman Jenis Sabu dengan berat keseluruhan Yaitu 0,83 (nol koma delapan puluh tiga) gram,

Pihak Dipublikasikan Ya