| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 188/Pdt.G/2026/PN Pdg | SYAFRIADI Gelar RAJO API | 1.ERYMARDI OSRAN 2.HANAFI CHAIROEL 3.ELDIROZA FOSRAN |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 13 Agu. 2026 | ||||||||
| Klasifikasi Perkara | Pusaka Tinggi/Pusaka Rendah | ||||||||
| Nomor Perkara | 188/Pdt.G/2026/PN Pdg | ||||||||
| Tanggal Surat | Senin, 10 Agu. 2026 | ||||||||
| Nomor Surat | |||||||||
| Penggugat |
|
||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||
| Tergugat |
|
||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya; 2. Menyatakan bahwa PENGGUGAT adalah Mamak Kepala Waris kaum GEDONG Suku Jambak Nan Batujuah Pasar Lalang Nagari Pauh IX Kecamatan Kuranji Kota Padang; 3. Menyatakan bahwa objek perkara adalah secara hukum adalah sah Pusaka Tinggi Milik PENGGUGAT; 4. Menyatakan bahwa tindakan PARA TERGUGAT yang menguasai dan memiliki tanah yang menjadi objek perkara a quo adalah Perbuatan Melawan Hukum; 5. Menyatakan Objek Perkara berupa tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : 00639/Kelurahan Kuranji, GS tgl 28 Desember 1985 Nomor : 03869 dan Sertifikat Hak Milik Nomor : 00640/Kelurahan Kuranji, GS tgl 28 Desember 1985 Nomor : 03870 atas nama PARA TERGUGAT dinyatakan Lumpuh dan Tidak Mempunyai Kekuatan Mengikat; 6. Menghukum PARA TERGUGAT untuk mengosongkan tanah objek perkara a quo bebas dari seluruh hak orang lain yang ada diatasnya dan menyerahkannya kepada PENGGUGAT, dan jika PARA TERGUGAT engkar dapat dilakukan dengan bantuan Aparat Kepolisian Republik Indonesia; 7. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar ganti rugi kepada PENGGUGAT uang sebesar Rp. 11.699.700.000,-(sebelas milyar enam ratus sembilan puluh sembilan juta tujuh ratus ribu rupiah) dengan perincian sebagai berikut:
8. Menyatakan sita jaminan yang kuat, sah dan berharga (conservatoir beslag) atas tanah yang menjadi pokok perkara dalam objek perkara a quo berupa tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : 00639/Kelurahan Kuranji, GS tgl 28 Desember 1985 Nomor : 03869 dan Sertifikat Hak Milik Nomor : 00640/Kelurahan Kuranji, GS tgl 28 Desember 1985 Nomor : 03870 atas nama PARA TERGUGAT; 9. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar biaya perkaran yang timbul dalam perkara ini;
SUBSIDER
Dan jika Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo etbono).- |
||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||
| Prodeo | Tidak |
