| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 177/Pid.Sus/2026/PN Pdg | 1.CICI MAYANG SARI 2.Lusita Amelia Raflis, SH |
1.ATHA GHAZI ZAKIY PGL ATHA BIN RAMLI 2.KAFFAHRURROZZI R HUSEIN PGL ROZI BIN RAYENDRA |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 16 Mar. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
| Nomor Perkara | 177/Pid.Sus/2026/PN Pdg | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 16 Mar. 2026 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-1306/L.3.4/Enz.2/Pdang/03/2026 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa | |||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | Primair : Bahwa Terdakwa 1 ATHA GHAZI ZAKIY Pgl ATHA bin RAMLI bersama-sama dengan terdakwa 2 KAFFAHRURROZZI R HUSEIN Pgl ROZI bin RAYENDRA pada hari Senin tanggal 15 Desember 2025 sekira pukul 18.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Desember tahun 2025, bertempat di pinggir jalan Maransi Kel. Aia Pacah Kec. Koto Tangah Kota Padang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan prekursor Narkotika tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk di jual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika Golongan I jenis ganja yang beratnya melebihi 1 (satu) kilogram
Subsidair: Terdakwa 1 ATHA GHAZI ZAKIY Pgl ATHA bin RAMLI bersama-sama dengan terdakwa 2 KAFFAHRURROZZI R HUSEIN Pgl ROZI bin RAYENDRA pada hari Senin tanggal 15 Desember 2025 sekira pukul 18.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Desember tahun 2025, bertempat di pinggir jalan Maransi Kel. Aia Pacah Kec. Koto Tangah Kota Padang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan prekursor Narkotika secara tanpa hak atau melawan hukum, menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja beratnya melebihi 1 (satu) kilogram,
|
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
