Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
608/Pid.Sus/2026/PN Pdg DWI INDAH PUSPASARI, S.H, M.H 1.WALDIANTO PGL. WALDI BIN YOHARNES
2.SYAFRIYALDI PGL. ADI BIN ZULKARNAEN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 608/Pid.Sus/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 02 Okt. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B- 5573/L.3.10/Enz.2/09/2026
Penuntut Umum
NoNama
1DWI INDAH PUSPASARI, S.H, M.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1WALDIANTO PGL. WALDI BIN YOHARNES[Penahanan]
2SYAFRIYALDI PGL. ADI BIN ZULKARNAEN[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

Bahwa terdakwa I WALDIANTO Pgl. WALDI Bin YOHARNES bersama-sama dengan terdakwa II SYAFRIYALDI Pgl. ADI Bin ZULKARNAEN serta ADE CHANDRA Pgl. ADE Bin SYAMSUARDI (penuntutan terpisah), pada hari Jum’at  tanggal 17 Juli 2026 sekira pukul 17.00 WIB, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juli 2026, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2026, bertempat di Pasar Pagi Kel. Rimbo Kaluang Kec. Padang Barat Kota Padang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan tindak pidana dengan Pemufakatan Jahat tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I,

 

ATAU

KEDUA

Bahwa terdakwa I WALDIANTO Pgl. WALDI Bin YOHARNES bersama-sama dengan terdakwa II SYAFRIYALDI Pgl. ADI Bin ZULKARNAEN serta ADE CHANDRA Pgl. ADE Bin SYAMSUARDI (penuntutan terpisah), pada hari Jum’at  tanggal 17 Juli 2026 sekira pukul 17.30 WIB, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juli 2026, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2026, bertempat di pinggir Jalan S. Parman Kelurahan Ulak Karang Utara Kota Padang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan tindak pidana dengan Pemufakatan Jahat tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan Tanaman

Pihak Dipublikasikan Ya