Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
303/Pid.B/2024/PN Pdg | 1.AWILDA, SH 2.YULI SILDRA,SH.MH |
RAMADONI Pgl. DONI. S.Sos Bin ASMAN KOTO | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 26 Apr. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Penipuan | ||||||
Nomor Perkara | 303/Pid.B/2024/PN Pdg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 22 Apr. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1836/L.3.10/Eoh.2/04/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | KESATU: Bahwa ia terdakwa RAMADONI Pgl. DONI S.Sos Bin ASMAN KOTO pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2023 sekira pukul 17.30 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2023 bertempat di Jalan Padang Painan Teluk Nibung di parkiran Masjid Al-Qahhar Kel. Gates Nan XX Kec. Lubuk Begalung Kota Kota Padang, atau setidak-tidaknya dalam suatu tempat yang termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini dengan maksud hendak menuntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, dengan memakai nama palsu atau keadaan palsu, baik akal dan tipu muslihat, maupun dengan rangkaian kata-kata bohong, membujuk orang supaya memberikan sesuatu barang,
ATAU KEDUA Bahwa ia terdakwa RAMADONI Pgl. DONI S.Sos Bin ASMAN KOTO pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2023 sekira pukul 19.00 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2023 bertempat di Jalan Padang Painan Teluk Nibung di parkiran Masjid Al-Qahhar Kel. Gates Nan XX Kec. Lubuk Begalung Kota Kota Padang, atau setidak-tidaknya dalam suatu tempat yang termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, diancam karena Pengelapan,
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |