Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
233/Pdt.G/2026/PN Pdg 1.SYOFYAN SORI
2.FERRY EFFENDI
3.YULIANI
1.ANWAR ISMAEL
2.MUSNAINI
3.ALIZAR
4.ARMAN
5.ASRIL
6.EDI JASMAN
7.RAHMA WITA
8.FATMA YENI
9.ASMA LINDA
10.FIRMAN
11.AFDAL
12.ADRI
13.Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Pusaka Tinggi/Pusaka Rendah
Nomor Perkara 233/Pdt.G/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Senin, 05 Okt. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SYOFYAN SORI
2FERRY EFFENDI
3YULIANI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1ANWAR ISMAEL
2MUSNAINI
3ALIZAR
4ARMAN
5ASRIL
6EDI JASMAN
7RAHMA WITA
8FATMA YENI
9ASMA LINDA
10FIRMAN
11AFDAL
12ADRI
13Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

P r i m a i r :

 

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat seluruhnya;

 

  1. Menyatakan Penggugat 1 adalah selaku Mamak Kepala Waris dalam kaum dan Penggugat 2, 3,  adalah selaku anggota kaum ;

 

  1. Menyatakan Objek Perkara dengan batas sepadan   :
  • Sebelah Timur berbatas dengan tanah  kaum Para Tergugat
  • Sebelah Barat berbatas dengan tanah kaum Darmawi Gelar Sutan Marajo suku Koto 
  • Sebelah Utara berbatas dengan bandar kecil,
  • Sebelah Selatan berbatas dengan tanah / Sawah kaum Munir suku Koto
    1. dalah tanah pusaka tinggi kaum Para Penggugat yang diwarisi secara turun temurun oleh Para Penggugat  

 

  1. Menyatakan perbuatan Tergugat yang telah memasukkan tanah objek perkara kedalam Sertifikat Hak Milik No. 05665 Kel. Sungai Sapih, Pemegang Hak; 1. ANWAR ISMAEL, MKW, (Tergugat 1), 2. YULISMA, (Almarhumah) dan 3. MUSNAINI (Tergugat 2)  Surat Ukur Tanggal 12 April 2023, No. 01523/2023, Luas 14.726 M2 adalah perbutan melawan hukum ;

 

  1. Menyatakan Sertifikat Hak Milik No. 05665 Kel. Sungai Sapih, Pemegang Hak; 1. ANWAR ISMAEL, MKW, (Tergugat 1), 2. YULISMA, (Almarhumah) dan 3. MUSNAINI (Tergugat 2)  Surat Ukur Tanggal 12 April 2023, No. 01523/2023, Luas 14.726 M2  beserta sertifikat yang lahir karena pemecahan dan/ataupun pemisahan yang memasukkan Tanah Objrek Perkara kedalam SHM a quo  Tidak Mempunyai Kekuatan Hukum

 

  1. Menhukum Para Tergugat menyerahkan Objek Perkara kepada Para Penggugat dalam keadaan kososng dan bebas dari barang-barang dan hak milik Para tergugat dan hak pihak/orang lain yang mendapatkan hak dari padanya, jika engkar dengan bantuan pihak yang berwajib.

 

  1. Menghukum Para Tergugat 1 sampai dengan Tergugat 12 unuk membayar ganti rugi kepada Para Penggugat akibat perbuatan melanggar hukum yang dilakukan Para Tergugat sejumlah Rp.2.800.000.000,oo (Dua Milyar Delapan Ratus Juta Rupiah)

 

  1. Menghukum Para Tergugat, masing-masingnya untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepada Para Penggugat sejumlah Rp.1.000.000.- (satu juta rupiah) untuk setiap hari keterlambatan Tergugat-tergugat melaksanakan putusan yang berkekuatan hukum tetap.

 

  1. Menyatakan Sita Tahan ( conservatoir beslaght )  yang telah diletakkan atas Tanah Objek Perkara adalah sah, kuat dan berharga

 

  1. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu dan serta merta (uit Voerbaar Bij Voorad), meskipun Para Tergugat melakukan upaya hukum Banding, Kasasi, Verzet dan upaya hukum lainnya;

 

  1. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara aquo;

 

 

Subsidair.

 

Atau dalam suatu Peradilan yang baik berdasarkan azaz kepatutan, ex aeguo et bono mohon putusan yang se adil adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak