| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 338/Pid.B/2026/PN Pdg | LIRANDA MARDHATILLAH, SH, MH | WAHYU HIDAYAT PGL BAYU BIN AZIZ | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 26 Mei 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||
| Nomor Perkara | 338/Pid.B/2026/PN Pdg | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 26 Mei 2026 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-2800/L.3.10/Eoh.2/05/2026 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | KESATU Bahwa terdakwa WAHYU HIDAYAT Pgl BAYU Bin AZIZ bersama-sama dengan Ucok (DPO) pada hari Kamis tanggal 01 Januari 2026 sekira pukul 00.30 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Januari 2026, bertempat di Toko Sembako Pasar Lubuk Buaya Jalan Adinegoro Blok J/8 Kel.Lubuk Buaya Kec.Koto Tangah Kota Padang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah mengambil 12 karton tepung beras cap manga, 8 karton susu indomilk sachet, 1 karton kecap bango, 1 karton royco sachet dan 10kg tepung maizena milik saksi Yuhelfi Andri Pgl Epi, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan dengan merusak, membongkar, memotong, memecah, memanjat, memakai anak kunci palsu, menggunakan perintah palsu ataumemakai pakaian jabatan palsu, untuk masuk ke tempat melakukan tindak pidana atau sampai pada barang yang diambil yang dilakukan secara bersama-sama dan bersekutu,
ATAU KEDUA Bahwa terdakwa WAHYU HIDAYAT Pgl BAYU Bin AZIZ bersama-sama dengan Ucok (DPO) pada hari Kamis tanggal 01 Januari 2026 sekira pukul 00.30 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Januari 2026, bertempat di Toko Sembako Pasar Lubuk Buaya Jalan Adinegoro Blok J/8 Kel.Lubuk Buaya Kec.Koto Tangah Kota Padang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah mengambil 12 karton tepung beras cap manga, 8 karton susu indomilk sachet, 1 karton kecap bango, 1 karton royco sachet dan 10kg tepung maizena milik saksi Yuhelfi Andri Pgl Epi, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
