Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
224/Pdt.G/2026/PN Pdg Ridesvina BNI Multifinance kantor cabang padang Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 224/Pdt.G/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Kamis, 24 Sep. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Ridesvina
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1HENDRI.SH.Ridesvina
Tergugat
NoNama
1BNI Multifinance kantor cabang padang
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa tindakan Tergugat yang mengancam penarikan kendaraan milik Penggugat sebelum ada putusan pengadilan merupakan perbuatan melawan hukum;
  3. Menyatakan Tergugat tidak berhak melakukan penarikan atau eksekusi terhadap kendaraan Toyota Rush BA 1799 AAI Nomor Rangka MHKE8FB3JRK100202 Nomor Mesin 2NR4C94883 tanpa putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
  4. Memerintahkan Tergugat untuk menahan diri dari segala tindakan penarikan, somasi, intimidasi, atau bentuk penagihan yang bersifat mengancam terhadap Penggugat;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materiil sebesar Rp 300.000.000,- ( tiga ratus juta rupiah ).
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian immateriil sebesar Rp 200.000.000,-( dua ratus juta rupiah ).
  7. Memerintahkan Tergugat untuk melakukan restrukturisasi atau rescheduling pembiayaan sesuai kesepakatan baru yang wajar dan layak bagi kedua belah pihak;
  8. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara.

SUBSIDAIR

Apabila Majelis Hakim  Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak